Cari Blog Ini

Kamis, 18 Agustus 2011

PERAN HAKIM AGUNG, METODE BERPIKIR JURIDIS DAN KONSEP KEADILAN DALAM SPIRIT REFORMASI

ABSTRAK
Tuiuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan hakim
(agung) dalam memeriksa dan mengadili perkara. Untuk mengetahui peran hakim (agung,)
tersebut penulis menggunakan metode penulisan deskriptif dan eksplanatoris yang
didasarkan atas penjelasan-penjelasan maupun argumen-argumen yqng terkait dengan
peran dan fungsi hakim (agung). Kemudian dalam pembahasan lebih lanjut penulis
menggunakan pendekatan normatf yang bersifat doktrinal dengan mempelajari asas-asas
hukum dan prinsip-prinsip keadilan serta gambaran singkat mengenai doktrin
Kontinental dan Anglo Saxon. Di dalam melaksanakan peran hakim (agung), maka
metode berfikir secara juridis harus diketahui dan dikuasai oleh hakim utamanya hakim
agung sebagai tingkat pengadilan tertinggi dalam mewujudkan rasa keadilan bagi para
pencari keadilan (justiciable), sehingga putusannya sebagai salah satu sumber hukum
dapat dipertanggungiawabkan dalam memberikan perlindungan hukum bagi kaum lemah
ditinjau dari sisi penyalahgunaan kekuasaan (abuse power). Hakim (agung) harus
independen dalam melaksanakan perannya dalam kondisi yang bagaimanapun, karena
sifat lembaga ini dibentuk merupakan salah satu sarana untuk melakukan check and
balance ontara berbagai kekuasaan, terutama dihadapkan kepada kekuasaan esekutif
dan kekuasan legislatif, Namun dalam era reformasi menuju masyarakat madani yang
demolqatis sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari negara hukum, maka perubahan
secara struktur melalui pembangunan sistem hukum telah dilakukan reposisi atas
kedudukan dan peran kekuasan kehakiman. Oleh karena ini konsepsi tentang keadilan
dalam spirit reformasi ditekankan agar senantiasa hakim (agung) memberikan
perlidungan terhadap masyarakat yang lemah, karena mereka tidak memiliki kekuatan
kecuali kekuatan moral.

Kata-kata Kunci : Peran Hakim, metode juridis, keadilan dan era reformasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rancangan UU HAP

Rancanga UU HAP

Refleksi keadilan